PENYEBUTAN PUASA DALAM AL-QURAN

by Unknown , at 07.51 , has 0 komentar
Penyebutan Puasa Dalam Al-Qur'an,- Al-Quran  menggunakan  kata  shiyam  sebanyak  delapan   kali, kesemuanya  dalam arti puasa menurut pengertian hukum syariat. Sekali Al-Quran juga menggunakan kata shaum,  tetapi  maknanya adalah menahan diri untuk tidak bebicara:
Sesungguhnya Aku bernazar puasa (shauman), maka hari ini aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun (QS Maryam [19]: 26).
Demikian ucapan  Maryam  a.s.  yang  diajarkan  oleh  malaikat Jibril   ketika  ada  yang  mempertanyakan  tentang  kelahiran anaknya (Isa  a.s.).  Kata  ini  juga  terdapat  masing-masing sekali  dalam  bentuk  perintah  berpuasa  di  bulan Ramadhan, sekali dalam bentuk kata kerja yang menyatakan bahwa "berpuasa adalah   baik   untuk   kamu",   dan  sekali  menunjuk  kepada pelaku-pelaku  puasa  pria  dan  wanita,   yaitu   ash-shaimin wash-shaimat.
Kata-kata  yang  beraneka bentuk itu, kesemuanya terambil dari akar kata yang sama yakni  sha-wa-ma  yang  dari  segi  bahasa maknanya  berkisar  pada  "menahan"  dan "berhenti atau "tidak bergerak". Kuda yang berhenti berjalan  dinamai  faras  shaim. Manusia  yang  berupaya menahan diri dari satu aktivitas –apa pun  aktivitas  itu--  dinamai  shaim  (berpuasa).  Pengertian kebahasaan  ini,  dipersempit  maknanya  oleh  hukum  syariat, sehingga shiyam hanya digunakan untuk "menahan diri dar makan, minum,  dan  upaya  mengeluarkan  sperma  dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari".
Kaum sufi, merujuk ke hakikat dan  tujuan  puasa,  menambahkan kegiatan  yang  harus  dibatasi  selama  melakukan  puasa. Ini mencakup pembatasan atas seluruh anggota tubuh bahkan hati dan pikiran dari melakukan segala macam dosa.
Betapa pun, shiyam atau shaum --bagi manusia-- pada hakikatnya adalah menahan atau mengendalikan diri. Karena itu pula  puasa dipersamakan  dengan  sikap  sabar,  baik dari segi pengertian bahasa (keduanya berarti menahan diri) maupun esensi kesabaran dan puasa.
Hadis   qudsi   yang  menyatakan  antara  lain  bahwa,  "Puasa untuk-Ku, dan Aku yang memberinya ganjaran" dipersamakan  oleh banyak ulama dengan firman-Nya dalam surat Az-Zumar (39): 10.
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.
Orang sabar yang dimaksud di sini adalah orang yang berpuasa.
Ada  beberapa  macam  puasa  dalam  pengertian   syariat/hukum sebagaimana disinggung di atas.
     1. Puasa wajib sebutan Ramadhan.    
     2. Puasa kaffarat, akibat pelanggaran, atau  semacamnya.    
     3. Puasa sunnah.
Tulisan ini akan membatasi uraian pada hal-hal  yang  berkisar pada puasa bulan Ramadhan.
PENYEBUTAN PUASA DALAM AL-QURAN
About
PENYEBUTAN PUASA DALAM AL-QURAN - written by Unknown , published at 07.51, categorized as Ramadhan . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply