DEFENISI PUASA

by Unknown , at 18.32 , has 0 komentar
 Secara bahasa puasa berarti “menahan”.

Maryam berkata :
"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini"..” (QS. Maryam : 26)

 Adapun secara istilah puasa berarti “menahan dari makan, minum dan jima’ (bersetubuh) serta hal-hal yang membatalkan puasa dalam rangka ibadah yang dimulai sejak terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari”.

Firman Allah swt : 
“…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa-apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187)
DEFENISI PUASA
About
DEFENISI PUASA - written by Unknown , published at 18.32, categorized as PUASA RAMADHAN . And has 0 komentar
0 komentar Add a comment
Bck
Cancel Reply